Memang betul sih, pacaran belum tentu berujung pada perzinaan. Tapi perzinaan itu sudah pasti berawal dari pacaran.
Pacaran adalah aktivitas antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahram, atau halal untuk dinikahi.
Aktivitasnya apa saja ya? Mulai dari jadian, nge-date, jalan berdua, beraktivitas yang serba berdua (seakan dunia milik mereka berdua, yang lain ngontrak hehe), pegangan tangan, suap-suapan, nonton bareng, cium tangan, cium pipi, cium sana-sini, pegang ini, pegang itu. Hingga berujung pada perzinaan. Naudzubillah.
Apa yang dihasilkan? Aborsi, putus sekolah, dan lain-lain. Naudzubillah.
Nah, itulah aktivitas dalam pacaran dari yang paling ringan sampai terparah. Ngeri kan?
Jatuh cinta merupakan fitrah dari Allah swt yang diberikan kepada setiap manusia. Jadi kalo kalian jatuh cinta, itu jelas ga salah karena itu sebuah fitrah.
Yang perlu kita perhatikan adalah cara menyalurkan dan mencurahkan rasa cinta kita kepada seseorang (khususnya lawan jenis). Karena di dalam Islam jelaslah itu semua di atur. Mulai dari urusan pakaian, jual beli, pendidikan, ekonomi, politik bahkan hal yang dianggap enteng oleh kebanyakan yaitu interaksi dengan lawan jenis.
Allah perintah jauhi aktivitas pacaran melalui surat cintanya yang tertulis dalam surat Al-isra ayat 32, yang berbunyi:
“Dan janganlah mendekati zina, sesungguhnya itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.
Aktivitas dalam pacaran adalah sesuatu yang sia-sia, yang jelas Allah benci. Di dalamnya penuh kemaksiatan, berdua-duan (khalwat), aktivitasnya tidak jauh dari perbuatan yang sia-sia.
Karena begitulah alamiahnya pacaran atau bahkan semua perbuatan maksiat lainnya, bisa mengakibatkan sengsara.
Bayangkan setiap kita bermaksiat dalam aktivitas pacaran, kita menabung dosa, sungguh berbanding terbalik dengan aktivitas yang sama tetapi dilakukan pasca menikah, segalanya berbuah pahala.
Enak apa enak? Hayo pilih yang mana? Dan kelak semua itu akan dipertanggungjawabkan lho di hadapan-Nya.
Tidak ada pacaran yang aman, mau LDR, mau adik-kakak, mau disetujui ortu, yang sudah jelas dilarang Allah pasti akan menyebabkan musibah bila masih terus dijalani.
Yuk ah pilih yang jelas halal saja, pernikahan. []
Oleh: Siti Sa’adah, S.Pd, Saadahwaqash@gmail.com
0 komentar:
Posting Komentar