Media sosial Facebook menambah alat untuk mencegah konten pornografi. Fitur bernama revenge porn akan mencegah konten dibagikan kembali setelah dinyatakan dilarang.
Sebagaimana dilansir Reuters dikutip Antara, Kamis (6/4/2017), revenge porn adalah berbagi gambar seksual di Internet tanpa izin orang yang ditampilkan di gambar, dengan maksud mempermalukan orang tersebut.
Biasanya aksi tersebut merugikan perempuan karena si pengunggah adalah target mantan pasangan mereka.
Facebook dituntut di Amerika Serikat dan negara lainnya oleh orang-orang yang berpendapat perusahaan tersebut seharusnya melakukan lebih banyak usaha untuk mencegah.
Mulai Rabu (5/4/2017), pengguna dapat melihat opsi melaporkan gambar yang tidak layak karena merupakan “foto tanpa busana”, kata Facebook dalam keterangan.
Mereka juga meluncurkan proses otomatis untuk mencegah pembagian berulang gambar yang sudah dilarang. Teknologi photo-matching akan membuat foto tersebut berada di luar jaringan Facebook, termasuk juga Instagram dan Messenger. Akun pengguna yang membagikan revenge porn akan dimatikan.
< Sw > ( Dari berbagai sumber )
0 komentar:
Posting Komentar